Selebgram Julia Prastini Ditangkap Polisi Terkait Kasus Vape Berisi Zat Etomidate

Written by:

Selebgram Julia Prastini atau yang dikenal sebagai Jule diamankan oleh aparat kepolisian dari Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta di sebuah apartemen daerah Cilandak, Jakarta Selatan. Penangkapan tersebut berkaitan dengan penggunaan vape yang mengandung zat narkotika golongan II jenis etomidate, yang lazim digunakan sebagai obat bius di lingkungan rumah sakit.

Pengungkapan kasus ini bermula ketika pihak kepolisian mengamankan dua perempuan berinisial RR dan RN di apartemen wilayah Kembangan, Jakarta Barat. Dalam penangkapan itu, petugas menemukan sebanyak 27 cartridge vape berisi etomidate. Berdasarkan pengembangan informasi, polisi mengetahui adanya pengiriman paket kepada JP atau Jule, serta menangkap seorang warga negara asing asal China berinisial XC yang diduga berperan sebagai pemasok dengan total barang bukti mencapai 99 cartridge.

Ketika petugas mendatangi apartemen Jule, yang bersangkutan tengah menerima paket berisi satu cartridge penuh etomidate serta tiga cartridge kosong bekas pemakaian. Hasil pemeriksaan tes urine menunjukkan bahwa ia positif menggunakan zat tersebut. Jule menyampaikan pengakuan bahwa dirinya baru mencoba barang itu selama dua hingga tiga minggu terakhir akibat mengalami masalah pribadi atau stres.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa status Jule adalah sebagai pemakai dan akan menjalani asesmen serta proses rehabilitasi melalui mekanisme restorative justice, sementara rekan-rekannya yang berada di lokasi dinyatakan tidak terlibat. Etomidate sendiri merupakan obat anestesi yang apabila dikonsumsi melalui rokok elektrik dapat menimbulkan efek sedatif serta berpotensi membahayakan organ tubuh.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Satu Fakta

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca