Pemerintah Kabupaten Demak Alokasikan Rp10 Miliar untuk Rampungkan Perbaikan Jalan Sultan Fatah

Written by:

DEMAK, korandigital.id – Pemerintah Kabupaten Demak terus menggenjot perbaikan dan penataan infrastruktur jalan perkotaan. Ruas Jalan Sultan Fatah Demak kini menjadi salah satu titik yang mendapatkan pengerjaan secara bertahap dengan memadukan konstruksi aspal serta beton.

Indra Susanto selaku Ketua Tim Peningkatan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinputaru) Kabupaten Demak mengungkapkan bahwa pembenahan jalan ini merupakan prioritas pemda guna menata kawasan kota serta mengantisipasi potensi kerusakan pada jalur alternatif apabila jalur Pantura sedang diperbaiki.

“Demak saat ini fokus dalam bidang Bina Marga, lumayan ada banyak pekerjaan jalan. Pertama penataan kota, kedua mengakomodir kerusakan-kerusakan jalur alternatif kalau Pantura dikerjakan,” kata Indra.

Pengerjaan tahap awal pada Jalan Sultan Fatah mencakup panjang sekitar 180 meter, yang dimulai dari area Traffic Light Bogorame sampai depan Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) Demak.

Proyek tersebut memanfaatkan metode perkerasan beton atau rigid pavement dengan sokongan dana sekitar Rp2 miliar dari sumber APBD reguler.

Indra menerangkan bahwa pemilihan material beton didasari oleh posisi ruas tersebut yang dekat dengan persimpangan lampu merah, sehingga harus menahan beban kendaraan yang cukup tinggi akibat aktivitas pengereman serta antrean.

Selain itu, kawasan tersebut juga sering tergenang air saat hujan turun yang dapat merusak kondisi perkerasan jalan.

“Alasan tahap pertama menggunakan rigid karena mendekati traffic light, di mana tekanan bebannya lebih besar,” jelasnya.

Menurut Indra, penggunaan material beton diyakini mampu membuat struktur jalan menjadi lebih kuat dalam menahan beban kendaraan serta meminimalkan potensi kerusakan yang kerap muncul pada lapisan aspal sebelumnya.

Kegiatan pembangunan tahap pertama ini sedang berjalan dan ditargetkan rampung pada awal Desember 2026.

Langkah perbaikan Jalan Sultan Fatah tidak berhenti sampai di situ saja. Pemkab Demak bahkan telah merencanakan anggaran lanjutan senilai kurang lebih Rp10 miliar yang bersumber dari APBD Perubahan.

Kelanjutan proyek ini direncanakan bakal menyambung hingga area depan Pasar Bintoro Demak. Teknis pengerjaannya akan memadukan rigid pavement serta flexible pavement menyesuaikan kondisi di lapangan.

“Untuk tahap kedua, konstruksinya menggunakan perpaduan rigid pavement dan flexible pavement,” ujar Indra.

Untuk segmen yang memakai perkerasan lentur atau flexible pavement, jalan akan dilapisi aspal dua lapis yaitu Asphalt Concrete Binder Course (AC-BC) serta Asphalt Concrete Wearing Course (AC-WC).

Lebih lanjut, Indra menuturkan bahwa penerapan konstruksi tersebut juga memperhitungkan efisiensi anggaran sekaligus pencapaian target panjang ruas yang bisa dikerjakan.

“Untuk selanjutnya menggunakan flexible pavement untuk efisiensi anggaran dan efektivitas target panjangnya,” katanya.

Lewat tambahan dana dari APBD Perubahan itu, Pemkab Demak menargetkan rehabilitasi Jalan Sultan Fatah bisa tuntas bertahap sampai kawasan Pasar Bintoro.

Indra juga menyebutkan bahwa cakupan perbaikan tidak hanya terbatas pada jalur utama saja, melainkan merambah ke bagian jalur lambat di sepanjang koridor tersebut.

Berdasarkan keterangannya, terdapat perbedaan ketinggian atau elevasi antara jalur utama dan jalur lambat pada beberapa titik, sehingga penyesuaian struktur diperlukan agar ketinggian jalan bisa kembali seimbang.

Ia menjelaskan bahwa sebagian titik akan dibeton guna menyamakan elevasi, lalu dilanjutkan dengan pengaspalan pada lokasi yang tidak menerima beban berat seperti kawasan lampu lalu lintas.

“Jadi tidak sekadar jalur utama yang ditangani, jalur lambat juga tertangani,” ujarnya.

Indra menambahkan, kondisi fisik Jalan Sultan Fatah sebelumnya mulai mengalami kerusakan berupa permukaan bergelombang serta lubang. Selama ini penanganan hanya sebatas pemeliharaan dan tambal sulam, namun dinilai kurang efektif apabila kerusakan terus berulang.

Oleh sebab itu, Pemkab Demak memutuskan untuk mengeksekusi penanganan secara komprehensif melalui dua pos anggaran, yakni sekitar Rp2 miliar dari APBD reguler serta sekitar Rp10 miliar dari APBD Perubahan.

Lalu Lintas Tetap Diatur

Selama kegiatan konstruksi berlangsung, Dinputaru Kabupaten Demak telah melakukan koordinasi bersama Polres Demak guna mengatur kelancaran arus lalu lintas di sekitar area proyek.

Sejumlah rambu peringatan pun telah dipasang agar para pengguna jalan dapat meningkatkan kewaspadaan ketika melewati zona pengerjaan.

Bagi pengendara yang hendak bepergian dari Demak menuju arah Kudus atau sebaliknya, masyarakat dapat memanfaatkan jalur alternatif melalui Jalan Sultan Hadiwijaya serta Jalan Pemuda Demak guna menghindari kemacetan di sekitar lokasi proyek.

Pemkab Demak berharap proyek peningkatan kualitas Jalan Sultan Fatah ini dapat selesai tepat waktu sehingga mampu menghadirkan akses jalan yang lebih nyaman serta menunjang kelancaran mobilitas warga di perkotaan Demak.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Satu Fakta

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca