Pemkab Kediri Perkuat Zona Integritas untuk Cegah Korupsi dan Konflik Kepentingan

Written by:

Pemerintah Kabupaten Kediri terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta fokus pada peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat.

Tekad tersebut ditegaskan lewat acara deklarasi penguatan komitmen bersama serta sosialisasi pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang bertempat di Ruang Tegowangi BKAD pada Selasa (6/10).

Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa yang hadir mewakili Bupati Hanindhito Himawan Pramana menjelaskan bahwa upaya pembangunan zona integritas ini merupakan langkah yang strategis.

“Komitmen tersebut harus dimulai dari jajaran pimpinan dan menjadi keteladanan bagi seluruh aparatur,” ujarnya.

Mbak Dewi juga menyebutkan bahwa pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM ini turut berfungsi untuk mencegah serta menekan potensi terjadinya korupsi, gratifikasi, benturan kepentingan, dan berbagai pelanggaran integritas lainnya.

Di sisi lain, Inspektur Inspektorat Kabupaten Kediri Wirawan menyampaikan bahwa pelaksanaan pembangunan zona integritas ini bertujuan agar para aparatur semakin memahami konsep beserta tahapannya.

“Yang paling penting adalah adanya perubahan pola pikir, budaya kerja, serta komitmen nyata dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” terang Wirawan.

Memasuki tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Kediri kembali bersiap mendaftarkan sejumlah perangkat daerah serta unit pelayanan untuk diarahkan dalam pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM.

Upaya ini juga menjadi kelanjutan dari program pembangunan zona integritas yang telah dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Kediri sejak tahun 2018.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Satu Fakta

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca