Tiga Guru ASN di Demak Alami Trauma Akibat Dugaan Pemukulan oleh Ketua Yayasan

Written by:

DEMAK, korandigital.id – Tiga orang guru wanita berstatus aparatur sipil negara (ASN) yang mengajar di MI Yayasan Miftahul Huda, Desa Turirejo, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak, menyatakan mengalami trauma setelah diduga menerima tindak kekerasan dari Ketua Yayasan Miftahul Huda, Muzayyin.

Ketiga tenaga pendidik itu adalah Munazilah (54), Nikmah (53), serta Rofiah (54). Mereka menyampaikan bahwa punggung mereka dipukul saat acara Hari Lahir (Harlah) Yayasan Miftahul Huda pada hari Senin (21/9/2026).

Peristiwa tersebut berlangsung sekira pukul 10.30 WIB bertempat di halaman MI Miftahul Huda 2 dan 3, yang ketika itu dihadiri para guru, staf pengajar, beserta murid-murid.

Berdasarkan keterangan Munazilah, insiden bermula saat ia bersama dua rekannya tidak langsung berdiri di barisan depan karena alasan kesehatan.

“Kami bertiga mungkin karena usia, ada gangguan kesehatan. Ada yang sering ke belakang (toilet), hingga lutut yang sering sakit kalau dipakai berdiri lama,” kata Munazilah.

Ia mengaku tidak menduga hal tersebut berujung pada dugaan perbuatan kasar.

“Apalagi ada guru yang masih muda-muda. Maksud kami biar yang muda-muda yang berdiri di depan, tapi nggak tahu tiba-tiba terjadi masalah ini,” ujarnya.

Selepas kejadian, ketiganya mengeluhkan sakit pada bagian punggung dan langsung memeriksakan diri ke dokter.

Dampak dari kejadian itu membuat mereka merasakan trauma. Atas dorongan pihak keluarga, kasus tersebut akhirnya dilaporkan secara hukum ke Polres Demak.

Warga Minta Persoalan Diselesaikan

Masalah ini pun menyita perhatian masyarakat sekitar. Salah satu warga, Noor Rohim (45), menyayangkan dugaan tindakan kekerasan yang menimpa tiga pendidik perempuan tersebut.

Ia menaruh harapan agar persoalan di lingkup sekolah ini bisa diselesaikan dengan bijak serta tidak terulang kembali.

“Ada banyak warga yang sudah menyarankan kepada pelaku agar segera mengambil sikap atas perbuatannya, agar masalah ini tidak viral. Tapi kayaknya pelaku kurang responsif,” kata Noor.

Menurutnya, karena permasalahan ini sudah diadukan ke pihak berwajib, penanganan selanjutnya diserahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian.

“Ya sudahlah biar berproses di jalur hukum, sudah dilaporkan ke Polres Demak,” imbuhnya.

Noor menambahkan harapan agar bilamana tercapai penyelesaian atau jalan damai, hak-hak para guru serta kelangsungan kegiatan belajar mengajar tetap diperhatikan.

“Kalaupun nanti ada upaya penyelesaian atau perdamaian, warga berharap kejadian ini tidak terulang lagi. Korban jangan dibully, yayasan agar berbenah lagi dengan aturan yang semestinya,” pungkasnya.

Sampai berita ini diterbitkan, aduan terkait dugaan penganiayaan itu telah diterima oleh Polres Demak. Di sisi lain, pihak Yayasan Miftahul Huda belum memberikan pernyataan resmi kepada pihak media.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Satu Fakta

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca