Badan Bank Tanah Gandeng UB untuk Maksimalkan Lahan Negara Seluas 35 Ribu Hektare

Written by:

Malang – Pengelolaan lahan seluas 35 ribu hektare berstatus Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang berada di bawah wewenang Badan Bank Tanah kini dioptimalkan. Guna memaksimalkan pemanfaatan aset tersebut, lembaga ini menggandeng Universitas Brawijaya (UB) untuk melaksanakan kajian akademis terkait potensi lahan.

Jarot Wahyu Wibowo selaku Sekretaris Badan Bank Tanah menjelaskan bahwa pelibatan UB dimaksudkan untuk menghadirkan sudut pandang ilmiah dalam pemanfaatan tanah negara. Baginya, sebuah lahan tidak boleh hanya dilihat sebagai area kosong semata, melainkan wajib diteliti berdasarkan sifat fisik, ketepatan fungsi, serta potensi ekonomi yang bisa dikembangkan.

“Tanah itu tidak hanya ruang kosong, tetapi ada ruang ekonomi yang bisa kampus berikan nilai tambahnya,” ujar Jarot.

Badan Bank Tanah tercatat mengelola sekitar 35 ribu hektare tanah negara berstatus HPL hingga tahun 2026. Penggunaan lahan ini meliputi berbagai keperluan, mulai dari menyokong program pemerintah hingga kegiatan penanaman modal.

Meski demikian, penetapan fungsi lahan wajib mematuhi rencana tata ruang wilayah serta dikoordinasikan secara langsung bersama pemerintah daerah.

Jarot menaruh harapan agar kerja sama bersama institusi pendidikan tinggi ini tidak berhenti pada tahap perbincangan saja, melainkan berlanjut menjadi riset serta usulan kebijakan yang aplikatif dalam tata kelola tanah.

Beberapa jenis riset yang potensial digarap bersama para akademisi mencakup uji kondisi tanah (soil test), telaah ekosistem ekonomi, hingga evaluasi kesesuaian lahan bagi beragam kepentingan.

Lewat berbagai riset tersebut, Badan Bank Tanah menargetkan perolehan masukan terkait pengelolaan lahan yang selaras dengan ciri khas daerah serta keperluan pembangunan.

Jarot berpandangan bahwa temuan riset ilmiah mampu membantu lembaganya dalam menjalankan tugas pengelolaan tanah secara lebih berdaya guna serta mendatangkan kebaikan bagi publik.

Di samping UB, Badan Bank Tanah turut merangkul para akademisi dari aneka bidang keilmuan. Dalam agenda penyuluhan serta diskusi tentang Bank Tanah, pihaknya juga mengikutsertakan kampus-kampus lain di wilayah Jawa Timur lewat forum virtual.

Di sisi lain, Prof. Andi Kurniawan selaku Wakil Rektor IV Bidang Kerja Sama dan Internasional UB berpendapat bahwa sokongan kaum akademisi sangat dibutuhkan untuk membenahi tata kelola tanah serta melahirkan keputusan yang lebih akurat, baik bagi tanah negara maupun aset yang dikelola sektor swasta.

“Berkontribusi ke sistem yang lebih baik terhadap keputusan terutama terhadap aset-aset tanah, baik negara maupun yang masuk ke dunia usaha,” ucap Andi.

Menurut keterangan Andi, kemitraan bersama Badan Bank Tanah ini sekaligus membuka kesempatan bagi UB untuk memperluas riset serta mengikutsertakan para mahasiswa. Di samping itu, kedua belah pihak dapat menjajaki pemanfaatan lahan milik Badan Bank Tanah manakala dibutuhkan untuk kepentingan ekspansi kampus.

Ia menambahkan, pemahaman mendalam seputar sistem kerja Badan Bank Tanah memberi kesempatan bagi perguruan tinggi untuk mengkaji bentuk kerja sama yang lebih nyata.

Adanya sokongan riset ilmiah ini diharapkan mampu membuat pemanfaatan tanah negara semakin sasaran yang tepat, mempunyai daya guna serta nilai ekonomi yang maksimal, sekaligus membawa kebaikan bagi masyarakat dan kemajuan daerah. (AB)

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Satu Fakta

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca