Dugaan Kekerasan di Sekolah Rakyat Jember, Komisi X DPR Jadwalkan Pemanggilan Kemendikdasmen

Written by:

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Anggota Komisi X, Muhamad Nur Purnamasidi, berencana memanggil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) guna menilai ulang sistem pendidikan di Sekolah Rakyat. Keputusan ini diambil sebagai tanggapan atas dugaan penganiayaan yang menimpa tiga pelajar SMP di Sekolah Rakyat Jember.

“Ini kejadian pertama yang saya lihat atas nama Komisi X DPR RI. Tentu ini sesuatu yang sangat kita sayangkan, karena ini bagian program prioritas Presiden Prabowo Subianto,” ujar figur yang biasa disapa Bang Pur pada hari Rabu, 21 Oktober 2026.

Ia menjelaskan bahwa agenda pemanggilan itu dimaksudkan untuk menjamin kesetaraan standar kegiatan belajar mengajar antara Sekolah Rakyat dengan sekolah-sekolah pada umumnya.

“Karena itu, kami Komisi X DPR RI akan segera memanggil Kemendikdasmen untuk kemudian mengecek, apakah ada perbedaan terkait proses belajar mengajar yang ada di sekolah rakyat dibanding sekolah reguler lainnya,” tambahnya.

Bang Pur berpandangan bahwa kegiatan belajar serta kurikulum Sekolah Rakyat wajib mematuhi aturan yang berlaku mengingat posisinya yang berada di bawah pengawasan Kemendikdasmen.

Nantinya, peninjauan tidak hanya menyoroti peristiwa di Jember saja, melainkan mencakup berbagai laporan dari Sekolah Rakyat di wilayah lain.

“Jangan sampai ini menggunakan standar yang di luar standar institusi pendidikan. Apakah itu kepolisian, militer, tidak boleh. Pendidikan ya pendidikan. Tidak boleh ada nilai lain yang harus diberlakukan di situ, karena judulnya sekolah. Bagaimana undang-undang dasar rezimnya undang-undang nasional, bukan yang lain,” tegasnya.

Politisi dari Partai Golkar tersebut turut mendesak dinas pendidikan daerah agar aktif mendirikan tim advokasi dan memberikan pendampingan kepada korban. Segala perkembangan penanganan perkara wajib dilaporkan langsung kepada pihak Kemendikdasmen.

Dia menilai bahwa proses pendampingan sangat krusial agar kasus kekerasan tersebut bisa diusut secara tuntas serta diselesaikan sesuai harapan bersama.

Di samping itu, Bang Pur meminta dinas terkait agar menjamin keselamatan para pelajar yang menjadi korban dari ancaman tekanan pihak-pihak yang diduga terlibat, serta menyalurkan pendampingan bagi keluarga korban.

“Paling penting, anak-anak kita tidak boleh mendapatkan kekerasan di satuan pendidikan,” pintanya.

Sebelumnya, insiden dugaan kekerasan dialami tiga anak SMP di Sekolah Rakyat yang terletak di Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember. Mereka diduga dianiaya oleh mahasiswa Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) yang bertugas menjaga kedisiplinan murid, hingga salah satu korban harus dilarikan ke puskesmas untuk memperoleh pengobatan.

BD selaku paman dari salah satu korban mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut bermula saat seorang murid berinisial P kedapatan menghisap rokok oleh mahasiswa pembimbing kedisiplinan.

“Dugaannya pertama teman ponakan saya P ketemu merokok oleh mahasiswa Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) yang membimbing untuk kedisiplinan siswa. Jadi yang merokok ini ditampar,” ucap BD kepada awak media pada hari Senin, 19 Oktober 2026.

Lantaran keberatan atas tindakan tersebut, pihak keluarga korban lantas membawa persoalan ini dengan melapor ke Polres Jember. (AB)

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Satu Fakta

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca