Pemerintah Kota Kediri merumuskan delapan fokus pembangunan untuk tahun 2027. Program tersebut mencakup perbaikan kualitas sumber daya manusia (SDM), pembangunan infrastruktur, mutu pelayanan publik, pengembangan ekonomi, serta pengokohan kerukunan sosial dan sikap toleran.
Kedelapan poin prioritas itu berfungsi sebagai panduan dalam merancang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kediri Tahun Anggaran 2027. Nota Keuangan Rancangan APBD tersebut dipaparkan oleh Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin dalam agenda rapat paripurna bersama DPRD Kota Kediri pada hari Kamis, 22 Oktober 2026.
Sidang yang bertempat di Ruang Soekarno Hatta BKPSDM ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kediri, Firdaus.
Adapun tema pembangunan Kota Kediri sepanjang tahun 2027 ditetapkan sebagai “Penguatan Layanan Dasar dan Akselerasi Transformasi Pembangunan melalui Inovasi, SDM dan Infrastruktur untuk Penguatan Daya Tarik Kota”. Rangkaian rencana kegiatan ini diselaraskan pula dengan arah kebijakan pemerintah tingkat provinsi dan pusat.
Rincian delapan prioritas pembangunan tersebut meliputi pelaksanaan Program Merata, peningkatan mutu SDM, pembangunan infrastruktur beserta pengembangan sektor pariwisata, serta penguatan pertumbuhan ekonomi dan tingkat kesejahteraan warga.
Selain itu, Pemerintah Kota Kediri memfokuskan diri pada peningkatan inovasi, optimalisasi kinerja aparatur sipil, reformasi birokrasi, serta perbaikan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Di sektor penataan perkotaan, perhatian diberikan pada tata ruang, sektor perdagangan informal, manajemen parkir, penurunan angka kawasan permukiman kumuh, serta perawatan rumah susun sederhana sewa atau rusunawa.
Dua poin prioritas penutup terdiri atas peningkatan investasi beserta perluasan lapangan pekerjaan, serta penguatan karakter kebangsaan, nilai toleransi, dan kerukunan antarwarga.
Bergeser ke sektor keuangan, pendapatan daerah Kota Kediri pada 2027 ditargetkan mencapai angka Rp1,34 triliun. Di sisi lain, total belanja daerah diproyeksikan berada di kisaran Rp1,49 triliun.
Melalui angka tersebut, rancangan APBD Kota Kediri menunjukkan defisit senilai Rp145 miliar. Guna menutupi selisih anggaran tersebut, pihak Pemkot Kediri mengandalkan penerimaan pembiayaan dengan besaran serupa yang diambil dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) periode sebelumnya.
Penyusunan anggaran ini berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran (KUA), serta dokumen Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin menaruh harapan agar proses pembahasan bersama pihak dewan hingga tahap pengesahan APBD 2027 bisa berlangsung tanpa hambatan, tepat jadwal, serta akuntabel dan transparan. Dirinya turut mengharapkan anggaran yang nantinya disahkan mampu membawa dampak positif bagi warga Kota Kediri.
Sidang paripurna ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan DPRD, para asisten dan staf ahli, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkot Kediri, serta segenap anggota DPRD Kota Kediri. (AB)



Tinggalkan Balasan