Pemeriksaan terhadap dua perempuan berinisial ANY dan DYP selaku pelapor dalam kasus dugaan tindak pidana asusila yang menyeret nama Betrand Peto telah rampung. Proses pemeriksaan tersebut berlangsung di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya pada Senin, 14 September 2026.
Pemeriksaan dan Kondisi Psikologis Pelapor
Dalam proses pemeriksaan yang telah diselesaikan, pihak kepolisian mengajukan total 23 pertanyaan kepada ANY dan DYP terkait kasus dugaan tindak pidana asusila tersebut. Kuasa hukum korban, Nathaniel Hutagaol, menyatakan bahwa dirinya tidak dapat merinci isi materi pemeriksaan karena menyangkut persoalan asusila yang sifatnya tertutup.
Selain itu, Nathaniel Hutagaol menyebutkan bahwa kondisi psikologis para korban saat ini sedang mengalami tekanan mental akibat kasus yang berjalan.
Tanggapan Pihak Pelapor atas Sikap Betrand Peto
Pihak pelapor juga memberikan tanggapan terkait sikap Betrand Peto yang tampil tenang saat membantah tuduhan tersebut. Pengacara pelapor, Deki Patria, berpandangan bahwa Betrand merupakan seorang figur publik yang sudah terbiasa menghadapi sorotan kamera serta banyak orang sehingga tidak merasa grogi.
Sebaliknya, Deki Patria menekankan bahwa kliennya bukan dari kalangan figur publik, tidak terbiasa menjadi sorotan, serta berada dalam posisi yang lebih rentan.
Sumber berita:
- Liputan6.com
Judul: Betrand Peto Bantah Dugaan Pelecehan dengan Tenang, Pihak Pelapor Bereaksi
Penulis: M Altaf Jauhar
Tanggal: 14 September 2026, 23.52 WIB
Artikel asli: Baca sumber
Artikel ini disusun ulang oleh Redaksi Satu Fakta berdasarkan informasi yang tersedia dari sumber di atas.




Tinggalkan Balasan