Sosialisasi Normalisasi Sungai Karangmelati Demak Digelar, Pemkab Beri Penjelasan ke Warga dan Pedagang

Written by:

DEMAK, satufakta.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak mengadakan pertemuan untuk mensosialisasikan rencana normalisasi Sungai Makam Pahlawan Karangmlati pada hari Rabu (30/9/2026). Bertempat di GOR Mangunjiwan, Kecamatan Demak, acara tersebut dihadiri oleh warga yang memanfaatkan area di sekitar bantaran sungai.

Proyek normalisasi sungai ini rencananya akan dikerjakan sepanjang kurang lebih 2 kilometer, mulai dari kawasan Makam Pahlawan hingga berakhir di Masjid Miftahul Huda.

Nanang Tasunar David Narutomo selaku Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Demak menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan agar warga memahami rencana pekerjaan serta membahas aktivitas dan bangunan yang ada di sepanjang bantaran sungai.

Situasi para pelaku UMKM serta pedagang yang selama ini menggantungkan mata pencaharian di kawasan tersebut menjadi salah satu poin yang mendapat perhatian khusus.

Nanang menyebutkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi bersama Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) Demak demi menemukan jalan keluar bagi para pedagang.

“Nanti kami koordinasikan dengan Dindagkop UKM Demak. Mudah-mudahan mereka bisa memberikan solusi, karena ini juga merupakan warga binaan Dindagkop UKM,” ucap Nanang.

Mengenai isu kompensasi untuk warga terdampak, Nanang menegaskan bahwa kegiatan pengerjaan yang instansinya laksanakan tidak menyediakan alokasi anggaran untuk hal tersebut.

“Kalau dari kami tidak ada kompensasi, memang karena sesuai aturan dan anggaran yang ada di sini kita hanya untuk normalisasi saja,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menargetkan agar pengerjaan normalisasi ini tuntas sebelum batas waktu anggaran perubahan pada Desember 2026, serta sebelum intensitas musim hujan semakin meningkat.

Terkait penertiban bangunan, pihak berwenang bakal melayangkan Surat Peringatan (SP) sebanyak tiga kali, di mana penerbitan SP itu sendiri merupakan wewenang Satpol PP Kabupaten Demak.

Data yang dipaparkan dalam acara sosialisasi mencatat ada sekitar 227 bangunan di kawasan tersebut, yang mencakup tempat usaha pedagang, fasilitas warga berupa pos kampling, serta bangunan pribadi seperti garasi dan area parkir.

Seorang warga Wonosari penjual makanan yang hadir dalam acara tersebut, Anwar, menyampaikan dukungannya terhadap program normalisasi sungai ini.

Menurut pandangannya, fungsi sungai memang harus dikembalikan seperti semula, salah satunya untuk menunjang irigasi lahan pertanian. Kendati demikian, ia berharap pemerintah turut menyediakan solusi bagi para pedagang yang mencari penghidupan di sana.

“Saya mendukung normalisasi sungai. Sungai memang digunakan sesuai fungsinya untuk mengaliri sawah. Tetapi kami sebagai pedagang juga mencari nafkah di situ. Harapan kami ke depan ada ruang atau lahan yang disediakan untuk pedagang,” kata Anwar.

Ia berharap pemerintah tidak sekadar melakukan penertiban, melainkan juga menghadirkan kebijakan lanjutan bagi warga yang terkena dampak.

“Bukan langsung selesai setelah normalisasi. Kami berharap ada kebijakan dan solusi ke depannya, bagaimana yang terbaik untuk pedagang,” ungkapnya.

Anwar juga menambahkan bahwa masalah kompensasi masih menjadi hal yang memerlukan kejelasan dari pihak berwenang.

“Kalau saya pribadi sebagai perwakilan pedagang, kalau bisa harus ada tempat atau ruang untuk kami. Karena kami juga perlu mencari nafkah,” ucapnya.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinputaru) Kabupaten Demak, Naning Prih Hatiningrum, beserta Kapolsek Demak Kota, Danramil Demak Kota, Camat Demak Kota, dan sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Pemkab Demak menaruh harapan agar pelaksanaan normalisasi Sungai Makam Pahlawan Karangmlati ini dapat terlaksana melalui koordinasi yang baik antara masyarakat dan pemerintah berkat adanya sosialisasi tersebut.

Proyek normalisasi sepanjang 2 kilometer ini diharapkan mampu mengembalikan fungsi sungai sekaligus menata kawasan bantaran dengan baik.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Satu Fakta

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca