Mochamad Subchi Azal Tsani alias Bechi, terpidana kasus kekerasan seksual yang juga anak kiai asal Jombang, kembali mendekam di Lapas Kelas I Malang. Keputusan ini diambil setelah status bebas bersyaratnya resmi dicabut oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) pada pekan ini.
Bechi tiba kembali di lapas secara kooperatif pada hari Kamis pukul 11.25 WIB. Proses pengembalian Bechi ke penjara tersebut dilakukan oleh pihak Bapas Kelas I Malang dengan pengawalan ketat dari petugas lapas.
Penempatan di Sel Khusus
Kepala Lapas Kelas I Malang, Christo Victor Nixon Toar, menjelaskan bahwa setibanya di lapas, Bechi langsung ditempatkan di sel khusus. Langkah antisipatif ini diambil guna menjaga ketertiban di lingkungan lapas mengingat kasus yang menjerat Bechi sempat menarik perhatian luas dari masyarakat.
Sebelumnya, Bechi sempat menghirup udara bebas setelah mendapatkan program bebas bersyarat pada 15 Agustus 2025. Saat itu, ia dinilai telah memenuhi syarat dua per tiga masa pidana serta memperoleh sejumlah remisi keagamaan dan remisi umum.
Perjalanan Kasus Hukum Bechi
Kasus hukum yang menjerat Bechi bermula ketika seorang santriwati melaporkannya ke Polres Jombang pada tahun 2017. Setelah proses hukum berjalan, aparat kepolisian resmi menahannya pada 8 Juli 2022.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang dipimpin oleh Achmad Sutrisno kemudian menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara kepada Bechi pada 17 November 2022. Vonis tersebut kemudian dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Surabaya melalui putusan nomor 1401/PID/2022/PT SBY pada 13 Februari 2023. Sebelum mendapatkan bebas bersyarat pada Agustus 2025, Bechi sempat mulai menjalani pidananya di Lapas Kelas I Malang sejak 2 September 2024.
Sumber berita:
- cnnindonesia.com
Judul: Bechi Terpidana Kekerasan Seksual Kembali Dibui, Masuk Sel Khusus
Penulis: Tidak tercantum
Tanggal: 8 Oktober 2026, 16.09 WIB
Artikel asli: Baca sumber
Artikel ini disusun ulang oleh Redaksi Satu Fakta berdasarkan informasi yang tersedia dari sumber di atas.




Tinggalkan Balasan