Perum Bulog Kantor Cabang Kediri mengambil langkah tegas untuk menertibkan penyaluran dan memperketat pengawasan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Keputusan ini diambil sebagai respons atas dugaan penyalahgunaan beras SPHP yang dilakukan oleh oknum mitra penyalur di kawasan Matraman serta Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.
Demi menjaga integritas penugasan dari pemerintah, Bulog Kediri melaksanakan penertiban, memperketat pemantauan, dan melakukan evaluasi pada sistem distribusi beras SPHP. Langkah ini diharapkan mampu memastikan program stabilisasi pangan berjalan sesuai aturan dan benar-benar bermanfaat bagi warga.
Pada hari Jumat (30/10/2026), pihak Bulog Kediri melaksanakan inspeksi mendadak ke berbagai Rumah Pangan Kita (RPK) binaan untuk memeriksa agar penyaluran beras SPHP mematuhi ketentuan yang ada. Kegiatan ini merupakan bagian dari perbaikan tata kelola distribusi yang mengutamakan keterbukaan, akuntabilitas, serta kepatuhan.
Selain itu, Bulog Kediri turut mendirikan Satuan Tugas Khusus (Satgas Khusus) Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Satgas ini memiliki tugas untuk memperketat pemantauan jalur distribusi, menilai tingkat kepatuhan mitra penyalur, serta menjamin setiap proses penyaluran beras pemerintah berjalan sesuai regulasi.
Lewat pembentukan satgas tersebut, Bulog Kediri berusaha mewujudkan sistem pengawasan yang lebih ketat, terpadu, dan berkesinambungan guna mengantisipasi kemungkinan penyalahgunaan sejak awal.
Pemimpin Perum Bulog Kantor Cabang Kediri, Harisun, menyatakan bahwa peningkatan pengawasan adalah hal krusial demi mempertahankan integritas pelaksanaan program SPHP dan memastikan seluruh mitra penyalur menunaikan kewajiban mereka sesuai aturan.
“Penguatan pengawasan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan penyaluran beras SPHP berjalan secara tertib, transparan, dan tepat sasaran. Kami terus mendorong seluruh mitra penyalur untuk mematuhi ketentuan yang berlaku serta memastikan beras SPHP dapat diterima masyarakat sesuai tujuan program pemerintah,” tegas Harisun.
Ia juga menyampaikan bahwa seluruh jajaran Bulog di wilayah kerjanya terus diarahkan agar memperketat pengawasan penyaluran serta mengevaluasi jaringan mitra, termasuk RPK yang menjadi salah satu sarana distribusi beras SPHP kepada masyarakat.
Di samping itu, Bulog menekankan pentingnya ketaatan mitra terhadap aturan distribusi, penetapan harga jual, dan larangan penyalahgunaan komoditas pemerintah. Pengawasan yang intensif serta evaluasi secara berkala diharap mampu mengurangi potensi pelanggaran di setiap jalur distribusi.
Pihak Bulog Kediri berkomitmen penuh dalam melaksanakan penugasan pemerintah secara maksimal dengan mengutamakan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, serta perlindungan bagi kepentingan masyarakat.
Catatan hingga tanggal 30 Oktober 2026 menunjukkan bahwa Bulog Kediri telah mendistribusikan beras SPHP sejumlah 14.172.510 kilogram lewat berbagai jalur. Berbagai saluran tersebut mencakup outlet pangan atau koperasi binaan pemda, instansi penyelenggara Gerakan Pangan Murah (GPM), pedagang eceran di pasar rakyat, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), outlet BUMN atau BUMD, RPK Perum Bulog, hingga toko modern atau swalayan. (AB)




Tinggalkan Balasan