Pengukuhan FKUB Kecamatan Pesantren oleh Pemkot Kediri demi Jaga Kerukunan Beragama

Written by:

Menjaga keharmonisan dan kerukunan antarumat beragama memerlukan kerja sama serta komunikasi yang berkesinambungan. Keberadaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) merupakan sarana vital guna memperkuat ikatan antarwarga dan memelihara situasi yang damai di tengah kemajemukan.

Hal tersebut merupakan esensi dari acara Silaturahmi FKUB-PK bersama Forkopimcam, Toga, Tomas, serta Pelantikan Pengurus FKUB Kecamatan Pesantren yang dihadiri oleh Wakil Wali Kota Kediri, Qowimuddin, pada Senin (2/11/2026) bertempat di Gedung Kecamatan Pesantren. Dalam acara tersebut turut dibacakan pula Deklarasi Kerukunan Umat Beragama.

“Selamat kepada seluruh pengurus FKUB Kecamatan Pesantren yang hari ini dikukuhkan. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan baik dan membawa manfaat bagi masyarakat. Kita tentu bersyukur, selama ini masyarakat Kota Kediri dapat hidup berdampingan dengan rukun di tengah berbagai perbedaan. Namun, kerukunan yang sudah terjaga ini tetap perlu kita rawat bersama,” ujarnya.

Wakil Wali Kota Kediri menaruh harapan agar FKUB mampu mengambil peran aktif dalam memelihara kerukunan warga, khususnya di tengah masifnya penyebaran informasi dan media sosial yang rentan memicu kesalahpahaman kecil membesar menjadi masalah serius. Oleh sebab itu, sikap saling menghormati dan komunikasi dipandang semakin krusial.

Gus Qowim turut menggarisbawahi bahwa tali silaturahmi serta komunikasi harus senantiasa dipupuk tanpa harus menunggu timbulnya suatu masalah. Dengan cara ini, keharmonisan antarumat beragama tetap terpelihara sekalipun situasi di tengah masyarakat sedang aman. Pengurus FKUB juga diminta untuk terus mendekatkan diri dengan para tokoh agama, lurah, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), beserta warga.

“Dengan begitu, ketika muncul perbedaan pandangan atau persoalan di lingkungan masyarakat, kita bisa segera mencari jalan keluarnya melalui dialog dan musyawarah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Gus Qowim menyatakan bahwa kerukunan tidak sekadar diciptakan lewat acara formal, melainkan wajib diwujudkan dalam keseharian. Wujud nyata tersebut dapat berupa aksi sosial, kepedulian antartetangga, maupun kegiatan kolektif yang merangkul masyarakat dari beragam latar belakang. Dirinya pun mendorong FKUB untuk turut serta menggandeng kaum muda agar tumbuh dalam lingkungan yang menjunjung tinggi toleransi.

Baginya, esensi kerukunan bukanlah menyamakan pandangan setiap orang, melainkan bagaimana seluruh elemen masyarakat tetap bisa saling menghargai dan berkolaborasi di tengah keragaman. Nilai ini harus terus dirawat demi tercapainya Kota Kediri yang MAPAN (Maju, Agamis, Produktif, Aman, dan Ngangeni), yang tidak hanya unggul dalam pembangunan fisik, melainkan juga tenteram, aman, serta menjadi tempat tinggal yang ramah bagi warganya.

“Melalui deklarasi yang dibacakan tadi, saya berharap semangat kerukunan tidak berhenti pada apa yang kita ucapkan bersama, tetapi terus kita wujudkan mulai dari lingkungan kita masing-masing,” pungkasnya. (AB)

Tinggalkan Balasan