Malang – Tindakan dugaan penganiayaan dilaporkan dilakukan oleh oknum kepala sekolah (kepsek) pada sebuah SMP negeri di Kota Malang terhadap muridnya. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (24/9/2026) pagi ketika para pelajar baru saja tiba di lingkungan halaman sekolah.
Saat para pelajar datang, A bersama sejumlah guru menyambut di bagian gerbang depan. Seperti kebiasaan umumnya, anak-anak dididik untuk bersalaman. Dari situlah beberapa murid diduga mengalami aksi kekerasan berupa pemukulan oleh oknum kepala sekolah karena tidak mengenakan pakaian seragam kebaya lurik dengan lengkap.
Salah satu murid dengan inisial S menyebutkan bahwa peristiwa dugaan kekerasan itu terjadi pada Kamis (24/9/2026) pagi saat dirinya sampai di sekolah. Pada saat itu, ia mendapatkan tamparan sebanyak tiga kali pada area wajah serta pipinya hingga mengalami kebengkakan.
“Kemarin kejadiannya, kan masuk ramai-ramai di sini, saya kira ada apa, ditanya baju lurik, mau menjelaskan itu nggak bisa, tiba-tiba ditampar tiga kali. Ini mata saya sampai merah, terus pipi bengkak,” kata S, ditemui di Kota Malang, Jumat (25/9/2026).
S menerangkan, aturan penggunaan seragam kebaya Jawa lurik memang ada untuk hari Kamis, tetapi kebijakan tersebut ditetapkan oleh kepala sekolah yang baru secara mendadak sehingga sebagian pelajar, termasuk dirinya, belum siap.
S sebenarnya sudah membelinya, namun pakaian yang terbeli justru untuk perempuan sehingga ia tidak memakainya saat itu. Diduga lantaran terbawa emosi, oknum kepala sekolah berinisial A tersebut langsung menampar serta memukul beberapa pelajar yang kedapatan tidak mengenakan seragam sesuai ketentuan.
“Ada beberapa anak, teman saya dipukul sampai berdarah sininya (wajahnya, red). Kamis itu kan wajib lurik, tapi hanya untuk kelas 7, kelas 8-9 tidak ketentuan tertulis sebenarnya. Kemarin itu saya beli tapi salah yang perempuan, mau menerangkan sudah langsung dipukul,” jelas siswa kelas 8 ini.
Pengalaman serupa dialami oleh W yang menyampaikan bahwa dirinya langsung dipukul secara mendadak tanpa ada percakapan apa pun. Ketika itu, W baru saja tiba dan berniat menyalami para guru, termasuk oknum kepala sekolah tersebut, yang sedang menyambut di pintu masuk sekolah.
“Mau salim tiba-tiba ditarik, pipi dipukul, ditanya mana lurikmu, mau jawab belum sempat malah dipukul, tiga kali kena (pukulan),” ucap W.
W sendiri sebelumnya tidak masuk sekolah karena sedang sakit, sehingga ia tidak mengetahui perihal pemberlakuan aturan kewajiban memakai kebaya lurik yang sejatinya ditujukan bagi siswa kelas 7.
“Saya habis sakit, tiga hari nggak masuk, baru masuk tapi malah dipukul. Ini di pipi kiri masih nyeri,” kata dia.
Selain itu, W mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah rekannya yang merekam insiden tersebut dan turut menerima ancaman. Ancaman berupa pemberian poin sanksi hingga hukuman dikeluarkan membuat para siswa merasa ketakutan.
“Ya ada semacam intimidasi. Yang punya video disuruh menghapus, kalau tidak akan ditindaklanjuti akan dihukum,” tuturnya.
Tindakan dari oknum kepala sekolah ini memicu aksi protes dari sejumlah orang tua wali murid. Mereka mendatangi SMPN 18 Kota Malang pada Jumat pagi (25/9/2026) serta menghentikan kegiatan pembelajaran. Seorang orang tua murid bernama Rulli menyatakan bahwa anaknya juga menerima hantaman di sekitar wajah dan pipi.
“Itu kan pas kemarin, kejadiannya sekitar jam 07.00. itu anak saya nggak pakai baju lurik, soalnya kan masih dijahit, soalnya sobek. Terus ditempeleng tiga kali, dicubit perutnya satu kali, sama dijewer,” kata Rulli.
Selepas kejadian, anaknya yang berinisial F sempat tidak menceritakan peristiwa tersebut kepadanya. Ia justru mengetahui informasi pemukulan itu dari kiriman video yang didapat dari orang tua murid lain dan kemudian menanyakannya kepada sang anak.
“Aku ngertinya tuh pas video itu. Anaknya enggak ngomong. Terus tahu video itu saya tanyain, kok nggak bilang, katanya takut. Takut diintimidasi gitu,” ungkap dia kembali.
Rulli menyayangkan perbuatan oknum kepala sekolah salah satu SMPN di Kota Malang tersebut yang diduga melakukan aksi kekerasan dengan latar belakang alasan ketidakpatuhan mengenakan seragam kebaya lurik akibat aturan yang dibuat secara mendadak.
“Kan itu tiba-tiba, makanya seragamnya itu masih dijahit, belum jadi, tapi di sekolah malah dipukul, kan seharusnya tidak begitu,” tandasnya. (AB)




Tinggalkan Balasan