Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Uang Pasien di RSUD Soegiri, Ternyata Beraksi di Enam Tempat

Written by:

Lamongan – Aparat kepolisian berhasil meringkus pencuri uang milik pasien yang sempat terekam kamera CCTV di RSUD Dr Soegiri Lamongan. Berinisial PR (26), pelaku terbukti telah melancarkan aksinya di enam tempat berbeda.

Petugas dari Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan membekuk PR di kediamannya yang terletak di Desa Kumpulrejo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, pada Rabu (30/9/2026) kira-kira pukul 10.00 WIB.

Sebelum tertangkap, terduga pelaku diketahui sempat bersembunyi di beberapa daerah secara berpindah-pindah, mulai dari Tuban, Bojonegoro, sampai Surabaya.

Ipda M. Fatihul selaku Kanit Resmob Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan menyatakan bahwa pihaknya turut mengamankan sisa uang curian senilai Rp500 ribu ketika melakukan penangkapan.

“Benar, terduga pelaku berhasil kami tangkap pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di rumahnya di Desa Kumpulrejo, dengan barang bukti sisa uang hasil curian sebesar Rp500 ribu,” ujar Fatihul.

Berdasarkan hasil interogasi awal, PR mengakui bahwa pencurian di RSUD Dr Soegiri bukanlah satu-satunya kejahatan yang ia lakukan. Ia mengaku sudah beraksi di lima lokasi lain yang mencakup rumah sakit, pusat perbelanjaan, serta mal di daerah Bojonegoro.

“Sedangkan untuk wilayah Lamongan, pengakuannya baru satu TKP, yaitu di RSUD Dr Soegiri ini,” bebernya.

Peristiwa pencurian di RSUD Dr Soegiri tersebut berlangsung pada Minggu (21/9/2026) sekitar pukul 23.20 WIB. Pada saat itu, seorang korban bernama S (63) asal Kecamatan Turi tengah menunggu suami yang sedang dirawat di ruang ICU.

Korban menaruh tas yang memuat uang tunai kurang lebih Rp2,5 juta di dekat ruang ICU. Pelaku yang menyamar sebagai pembesuk atau penunggu pasien lantas memanfaatkan kelengahan korban untuk mengambil uang tersebut dari dalam tas.

Rekaman kamera CCTV di rumah sakit memperlihatkan aksi kejahatan tersebut dan menjadi salah satu petunjuk penting bagi pihak kepolisian untuk mengenali pelaku.

Kini, PR telah ditahan di Mapolres Lamongan guna memproses hukum perbuatannya. Pihak kepolisian juga masih mendalami berbagai lokasi pencurian lain yang diakui oleh pelaku. (AB)

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Satu Fakta

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca