Profesor Bambang Hero Saharjo dikenang sebagai figur yang berani dalam membela kelestarian lingkungan, kendati sempat menghadapi gugatan senilai Rp510 miliar akibat kesaksian yang ia berikan.
Bambang adalah seorang pakar forensik kebakaran hutan dari Institut Pertanian Bogor (IPB). Perjalanan tersebut berawal dari peristiwa kebakaran hutan serta lahan yang terjadi di Rokan Hilir, Riau, pada tahun 2013, yang melahap kurang lebih 1.000 hektare lahan gambut.
Di dalam perkara itu, Bambang menyampaikan keterangan ahli yang bersandar pada metode ilmiah. Usai perusahaan PT JTX diputus untuk menanggung ganti rugi serta biaya pemulihan ekosistem, korporasi tersebut melayangkan gugatan kepada Bambang senilai Rp510 miliar pada tahun 2018.
Gugatan tersebut terbagi atas Rp500 miliar untuk kerugian nonmateriil serta Rp10 miliar untuk biaya yang berkaitan dengan masalah lingkungan hidup. Akan tetapi, pada bulan Oktober 2018, pihak perusahaan memutuskan untuk menarik kembali gugatan tersebut sebelum materi perkara disidangkan di pengadilan.
Perjalanan dan dedikasi Bambang berlanjut. Pada tahun 2019, ia dianugerahi penghargaan tingkat internasional bertajuk John Maddox Prize berkat ketabahannya dalam membela ilmu pengetahuan di tengah berbagai tekanan.
Peristiwa ini menjadi sebuah refleksi bahwa data dari sains serta keberanian para tenaga ahli memegang krusial untuk menegakkan keadilan bagi lingkungan.
Sumber: RUANG.ID | Cerita Profesor IPB Bambang Hero Bongkar Karhutla Riau | Arfrian Rahmanta | 22 Oktober 2026 | *ilustrasi AI




Tinggalkan Balasan